Syarat Terbaru Penerima Vaksin Covid-19
image source : corona.jakarta.go.id

Syarat Terbaru Penerima Vaksinasi Covid-19

Wartajakarta84.com, Pada konferensi persnya  wakilmenteri kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada hari sabtu tanggal 17 juli 2021,  menjelaskan bahwa kasus covid-19 dengan varian baru ini belum terkendali. Oleh sebab itu pemerintah berencana untuk terus menggencarkan percepatan vaksinasi, tujuannya adalah untuk mempercepat kekebalan kelompok (Herd Immunity) di masyarakat terhadap covid-19.

Sesuai dengan anjuran dan arahan bapak presiden jikowi, kementrian kesehatan akan mempercepat pelaksanaan vaksin dengan memperpendek stok vaksin. Sekarang ini jumlah vakasin yang dimiliki pemerintah sebanyak 74juta vaksin di tiap-tiap daerah. Dengan terus ditambahnya jumlah vaksin, pemerintah berharap proses vaksinasi bisa semakin masif, dan bisa menjangkau seluruh masyarakat di berbagai area di NKRI.

Bagi masyarakat yang sangat ingin divaksin,  bisa segera mendaftarkan di posko-posko terdekat yang ada di area masing-masing. Akan tetapi harap diperhatikan, karena semua orang tidak bisa divaksinasi.  Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa divaksinasi.  Syarat-syarat tersebut sudah diatur dalam surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/2/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk syarat terbaru penerima vaksinasi covid-19  adalah sebagai berikut :

  1. Tidak dinyatakan sedang sakit karena covid-19. Jika pernah terkena sakit karena covid-19, maka pelaksanaan vakssin bisa ddilakukan setelah 3bulan kesembuhan.
  2. Usia orang tersebut sudah di atas 18tahun. Dan sekarang Lansia sudah bisa menerima vaksin covid-19.
  3. Tekanan darah penerima vaksin  harus dibawah 180/110mmhg.
  4. Bbagi wanita hamil, vaksinasi akan dilaksanakan setelah bayinya lahir, dan untuk ibu yang sedang menyusui  boleh menerima vaksin.
  5. Jikalau penerima vaksin memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, dan urtikaria seluruh badan atau reaksi berat yang lain disebabkan oleh vaksin, maka vaksinasi diberikan dilaksanakan di rumah sakit.
  6. Jikalau memppunyai jejak rekam alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan urtikaria seluruh badan setelah diberikan vaksin covid-19 sebelumnya, maka tidak dilasnakan lagi untuk vaksinasi dosis kedua.
  7. Orang Yang sedang sakit kronik (misalnya penyakit paru obstrujtif kronis dan asma, penyakit jantung, gangguan ginjal, dan penyakit hati atau liver) yang sedang dalam kondisi akut maka vaksinasi tidak dapat menerima vaksinasi.
  8. Jika sedang dalam pengobatan TBC dan sudah lebih dari dua minggu, maka bisa menerima vaksinasi.
  9. Jika mengidap dan sedang dalam pengobatan penyakit kanker, maka vaksinasi tidak dapat menerima vaksinasi, kecuali ada surat rekomendasi dari dokter yang merawatnya.
  10. Bagi penderita penyakit autoimun sistemik, maka pemberian vaksin ditangguhkan dan dikonsultasikan kepada dokter yang merawatnya.
  11. yang memiliki riwayat penyakit epilepsi, bisa mendapat kan vaksinasi, jika si penderita dalam keadaan terkontrol.
  12. Bagi orang yang terkena HIV Aids, dan dalam keadaan mengkonsumsi obat secara teratur, dapat menerima vaksinasi covid-19.
  13. Jika seseorang mendapatkan vaksin lain selain vaksin covid-19 kurang dari sebulan terakhir, maka vaksinasi ditunda hingga satu bulan sesudah vaksinasi sebelumnya.
  14. Jika seseorang sedang mendapatkan pengobatan gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan menerima produk darah atau transfuse, maka pemberian vaksin ditunda dan dirujuk.
  15. Bila seseorang mengidap penyakit gula atau diabetes melitus yang mengkonsumsi obat secara teratur, orang tersebut bisa menerima vakssin covid-19.

Bagi para lansia diatas 60 tahun, yang mengalami 3hal atau lebih dibawah ini tdipastikan tidak bisa menerima vaksinasi covid-19, antara lain :

  • Mengalami kesulitan untuk menaiki lebih dari 10 anak tangga.
  • Sering merasakan kelelahan
  • Memiliki lima penyakit dari penyakit ini : diabetes, kanker, penyakit paru akut, serangan jantung, kongesti, nyeri dada, asma, nyeri sendi, hipertensi, penyakit ginjal dan stroke
  • Mengalami kesulitan berjalan saat berjalan jarak 100m sampai 20m
  • Mengalami penurunan berat badan yang signifikan selama setahun terakhir