Pandemi yang tidak kunjung berakhir, benar-benar membuat perekonomian di setiap negara seluruh dunia menuju ambang kebangkrutan. Tanpa terkecuali negara kita, Indonesia. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, atau colapse usahanya. Sehingga tidak dipungkiri, banyak masyarakat yang sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah.
Pada bulan September 2021 ini Pemerintah kembali akan memberikan beberapa macam bantuan sosial kepada masyarakat. Ada 6 macam bantuan sosial yang bisa dicairkan pada bulan ini. Bantuan pemerintah pada bulan ini dianggarkan melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Anggaran bantuan sosial pada bulan ini meningkat dari anggaran yang sebelumnya. Yakni dari Rp. 699 Trilyun menjadi kurang lebih Rp. 744 Trilyun.
Bantuan sosial dari pemerintah bulan september 2021 ini akan disalurkan melalui kementrian yang bersangkutan, diantaranya kementrian sosial, kemendikbud-ristek (Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) dan pihak-pihak yang berkaitan.
6 Bantuan Sosial dari pemerintah yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat bulan september ini antara lain sebagai berikut :
-
Pemberian Bantuan Subsidi Listrik PLN.
Salah satu bentuk kepedulain pemerintah membatu masyarakat terdampak pandemi adalah dengan memberikan bantuan sosial berupa subsidi pembyaran listrik PLN. Pemerintah kembali akan memperpanjang pemberian subsidi listrik kepada masyarakat yang kurang mampu hingga bulan desember 2021 mendatang.
-
Pemberian Bantuan Berupa Kuota Internet.
Karena masih diterapkannya sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Mau tidak mau internet tetap harus digunakan. Tentu saja setiap siswa harus mempunyai jaringan internet dirumah guna mendukung berjalannya kegiatan belajar mengajar. Tentu saja itu akan menjadi beban tambahan bagi setiap keluarga, dimana semuanya terdampak begitu sulitnya mencari ekonomi ditengah pandemi. Oleh sebab itu, untuk membantu meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa kuota internet.
-
Pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Yang akan menerima bantuan dari pemerintah berupa subsidi upah adalah para pekerja/buruh/karyawan yang terkena dampak pandemi corona. Bantuan dari pemerintah tersebut akan ditransfer lewat rekening. Bantuan tersebut sebenarnya adalah subsidi gaji/upah yang nominalnya sebesar Rp 500.000. Akan tetapi karena bantuan tersebut untuk dua bulan dan dibayarkan sekaligus, sehingga bansos yang diterima oleh penerima bantuan sebesar Rp 1 juta.
-
Pemberian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani memberikan keterangan bahwa program PKH masih akan berjalan hingga Desember 2021. Jumlah keseluruhan sasaran program ini adalah 10 juta keluarga. Karena rata-rata anggota keluarga 4 orang, sehingga total penerima 40 juta orang. Jumlah anggaran yang ditetapkan untuk program ini sebesar Rp 28,31 triliun.
-
Pemberian Bantuan Berupa Kartu Sembako.
Menurut Ibu Sri Mulyani selaku menteri keuangan, bantuan berupa kartu sembako masih akan tetap berjalan sampai bulan september ini. Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan kartu sembako yang nilainya RP. 200ribu setiap bulannya, dari bulan januari sampai desember tahun 2021. Yang menerima kartu sembako ini berjumlah 18,8juta keluarga. Dimana 10juta keluarga merupakan keluarga penerima PKH.
-
Pemberian Bantuan Berupa Program Kartu Prakerja.
Selanjutnya, bantuan sosial dari pemerintah yang akan diberikan pada bulan September 2021 ialah Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja yang sudah dimulai dari tahun lalu masih dilanjutkan sampai saat ini. Dalam rapat terbatas disebutkan oleh menteri keuangan ibu Sri Mulyani bahwa program tersebut akan dibuka kembali untuk 2,8 juta peserta.
Pada semester yang kedua tahun 2021 yang telah dibuka adalah program kartu prakerja gelombang 18 dan gelombang 19. Masing-masing pesertanya 800.000 orang. Pendaftaran program kartu Prakerja gelombang 19 sudah ditutup pada 29 Agustus 2021. Sehingga total kuota yang masih tersisa adalah 1.200.000 orang.