7 Macam Bansos Yang Akan Cair Sepanjang Tahun 2023

Pemerintah RI pada tahun 2023 ini kembali menggelontorkan bantuan sosial untuk rakyat. Banos ini di bagikan dengan tujuan mampu menjamin dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan taraf hidup untuk masyarakat yang kurang dan tidak mampu.

Sesuai dengan amanat yang tertulis pada Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2024, telah di atur tentang pelaksanaan program simpanan keluarga sejahtera, program indonesia pintar, dan program indonesia sehat untuk membangun keluarga yang produktif.

Bantuan Sosial (BANSOS) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total anggaran untuk perlindungan sosial yang akan dikucurkan mencapai Rp 479,1 triliun. Lantas, apa saja sih daftar bansos 2023 yang akan cair untuk masyarakat tidak mampu indonesia?

Berdasarkan informasi yang didapatkan, terdapat tujuh jenis bantuan sosial yang bakal dikucurkan pemerintah sepanjang tahun 2023 ini, Bansos tersebut antara lain :

  1. Program Keluarga Harapan (PKH): PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan secara ekonomi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pendidikan dan kesehatan. Tergetnya mencapai 10juta masyarakat, dengan besaran nominal 200ribu sampai 3juta tersesuai dengan hak penerima.
  2. Program Sembako: Program ini menyediakan bantuan sembako (sembilan bahan pokok) kepada keluarga miskin. Sembako tersebut terdiri dari beras, minyak goreng, gula, tepung terigu, dan beberapa bahan makanan pokok lainnya. Targetnya mencapai 18,8 juta masyarakat, dengan besaran nominal bantuan 200ribu.
  3. Program Kartu Prakerja: Program ini memberikan pelatihan dan bantuan biaya bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka di pasar kerja. Program Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 kembali dibuka. Program pengembangan kompetensi ini tak lagi berjalan dengan skema bansos, tetapi normal sesuai Perpres (Peraturan Presiden) No. 113 Tahun 2022 dan Permenko (Peraturan Menteri Koordinasi) Perekonomian No. 17 Tahun 2022.
  4. BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintahan desa akan menyalurkan 25% dana BLT dari Anggaran Dana Desa 2023. Masyarakat dari golongan kelas bawah akan mengantongi Rp 300 ribu setiap bulannya. Artinya, BLT tetap menjadi salah satu program menangani kemiskinan dengan skema bansos 2023 yang akan cair.
  5. PIP (Program Indonesia Pintar): Bagi peserta didik sekolah dari keluarga miskin dapat mendaftarkan dirinya dalam program PIP. Program yang diusung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini menyasar 17,9 juta orang. Untuk jenjang SD/MI/sederajat memperoleh Rp 450 ribu/tahun, SMP/MTs/sederajat sebesar Rp 750 ribu/tahun, dan SMA/SMK/MA/sederajat Rp 1 juta per tahun. Sementara untuk mahasiswa, bisa mengajukan permohonan bidikmisi.
  6. KIS (Kartu Indonesia Sehat): Bansos 2023 yang akan cair selanjutnya adalah JKN KIS yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Fasilitas yang bisa didapatkan dari kepemilikan KIS ialah akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I). Penerima manfaat tidak perlu membayar iuran bulan karena sudah disubsidi pemerintah.
  7. PIP Kementerian Agama (Kemenag): Bagi peserta didik yang belajar di institusi pendidikan di bawah Kemenag, seperti MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan MA (Madrasah Aliyah) juga bisa memperoleh bantuan dana untuk menunjang kegiatan belajar. Pada 2021, anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk 2 juta siswa madrasah berhasil dicairkan.

Itulah 7 macam bansos yang akan cair sepanjang tahun 2023 dan tentunya sangat dinantikan oleh dinantikan oleh masyarakat dari kelompok penerima manfaat. Untuk jadwal pasti kapan pembukaan dimulai, dapat mengikuti update informasi yang disampaikan oleh masing-masing kementerian.